Bawaslu Taliabu Adakan Pelatihan Fokus penanganan Pelanggaran dan Sengketa

Publiknesia. com – Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu menggelar kegiatan penguatan kapasitas pelatihan penanganan pelanggaran pemilihan serta penyelesaian sengketa proses tahapan pemilihan di Liang Haya Cafe, Kota Bobong, pada Kamis (25/07/2024).

Rahim DG Patiwi, S.H, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Taliabu, menyatakan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengawas pemilu dalam menangani dugaan pelanggaran dan menyelesaikan sengketa pemilihan.

“Masyarakat yang memiliki hak pilih setempat juga berperan aktif dalam melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan ke pengawas desa, kantor panwas kecamatan, dan panwas kabupaten,” kata Rahim.

Rahim menekankan bahwa laporan dugaan pelanggaran pemilihan harus disampaikan ke pengawas pemilihan paling lambat 7 (tujuh) hari sejak diketahuinya dugaan pelanggaran tersebut.

“Proses pelaporan ini penting untuk memastikan setiap dugaan pelanggaran tidak daluwarsa dan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran sesuai Perbawaslu 8 tahun 2020 ,” ujarnya.

Saat melaporkan dugaan pelanggaran di kantor panwas kecamatan atau kabupaten, pelapor diwajibkan melengkapi dokumen pendukung berupa fotokopi KTP atau identitas sah lainnya serta bukti yang mendukung laporan tersebut.

“Kelengkapan dokumen ini sangat penting sebagai syarat agar dapat di proses ke tahap selanjutnya,” tambah Rahim.

Kami berkomitmen untuk memastikan proses pilkada serentak tahun 2024 berjalan secara adil dan transparan. Melalui pengawasan yang ketat dan pelaporan yang efektif dari masyarakat, kami yakin dapat meminimalisir pelanggaran pemilihan

Oleh karena itu, dirinya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemilihan dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang mereka temui.

” Dengan kerjasama yang baik antara pengawas pemilihan dan masyarakat, diharapkan pemilihan kepala daerah tahun tahun 2024 di Taliabu dapat berjalan dengan lancar dan demokratis,” tutupnya.(Redaksi)

Komentar